Categories: NEWS

Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ganja

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 Kg dan jenis ganja 445 Kg pada Rabu (15/12/2021) di halaman Mapolda.

Sabu dalam jumlah besar tersebut dimusnahkan dengan cara digiling dengan pengaduk semen kemudian dipendam ke dalam tanah. Sementara sebagian barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M mengatakan, pemusnahan barang bukti itu berdasarkan hasil pengungkapan Direktorat Narkoba beberapa waktu lalu.

Baca: Polda Aceh Amankan 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

“Hari ini kita musnahkan dari penangkapan barang bukti dari TKP beberapa hari yang lalu, dengan jumlah untuk sabu ada 100 Kg dan untuk ganja ada 445 Kg. Itu yang kita musnahkan pada hari ini,” kata Kapolda.

Irjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan, Polda Aceh dan jajarannya terus melakukan upaya dalam memerangi narkoba. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti.

“Kita ini untuk operasi rutin tiap hari itu saja sudah cukup. Kita perang melawan narkoba setiap hari. Baik Polsek, Polres, Polda, itu terus kita koordinasi. Termasuk di pusat yang ada di Mabes Polri, Bea Cukai dan stakeholder yang ada. Kita terus melakukan kerjasama,” jelasnya.

Baca: Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polda Aceh Sita 133 Kg Sabu

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya Pangdam IM, Mayjen TNI Mohammad Hasan, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, BNN Aceh, Pimpinan DPRA serta Bea Cukai.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago