Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dit Resnarkoba Polda Aceh memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama tahun 2020.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan di lapangan belakang Mapolda Aceh, Rabu (23/9/2020).
Dirresnarkoba Kombes Pol. Ade Sapari menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja kering sebanyak 372,6 kg, sabu sebanyak 80,2 kg dan pil ekstasi sebanyak 27.400 butir.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, di tengah kepedulian semua pihak terhadap penanganan dan penanggulangan Covid-19, jajaran Kepolisian Daerah Aceh tetap berkomitmen untuk menjalankan perannya dalam menangani kasus narkotika yang memiliki dampak struktural terhadap perkembangan generasi muda penerus bangsa.
“Pada masa pandemi Covid-19 yang telah melanda hampir seluruh dunia termasuk Provinsi Aceh, sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan, pergeseran perilaku kehidupan masyarakat dalam gaya hidup dan pemanfaatan dan desakan kebutuhan ekonomi menjadi salah satu faktor peredaran illegal dan penyalahgunaan narkoba yang hingga saat ini terus berkembang dengan jenis dan modus kejahatan yang baru,” kata Kapolda.
Wahyu menjelaskan, penggunaan narkotika pada saat pandemi Covid-19 akan sangat berbahaya terhadap imunitas tubuh, sehingga sangat rentan terhadap virus. Bahaya lainnya yaitu para pengedar narkoba akan memanfaatkan situasi kondisi kalangan pemuda, pelajar, mahasiswa, karyawan dan masyarakat yang terdampak akibat pandemi untuk ikut terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini Polda Aceh telah melaksanakan hasil pengungkapan rutin dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Wahyu.
Dalam penyampaiannya Kapolda Aceh berjanji tidak akan pernah berhenti dan akan selalu meningkatkan intesitas pemberantasan perdagangan illegal dan penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita sekalian agar dapat terus bersinergi tanpa mengenal lelah untuk melakukan pemberantasan terhadap perdagangan illegal dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh, sebagai bentuk amal ibadah kita kepada Allah SWT,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar