Polda Aceh Selidiki Video Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral di Medsos

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy (Foto: Analisaaceh.com/Naszadayuna)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ditreskrimum Polda Aceh tengah menyelidiki asal usul, pelaku serta lokasi pembakaran bendera merah putih dalam video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut telihat pelaku sedang membakar bendera merah putih dan kemudian digantikan dengan bendera Aceh.

“Kita lagi dalami dari mana video itu didapatkan dan lokasi pembakarannya dimana, kita lakukan proses penyelidikan yang nanti kita koordinasi dengan pihak terkait,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Pasca Arahan Kapolri, Polda Aceh Ungkap 11 Kasus Perjudian

Video tersebut, kata Winardy, pertama kali diunggah oleh akun facebook milik NU (53) pada 17 Agustus 2022 pukul 13.57 WIB. NU merupakan warga Pidie yang menerima suaka politik dari UNHCR dan berdomisili di Horsens, Denmark. Ia juga tergabung dalam kelompok Acheh Sumatera National Liberation Front (ASNLF).

“Video itu diunggah kembali oleh TD (25) warga Pidie Jaya pada 17 Agustus 2022 pukul 16.25 WIB. TD merupakan mantan narapidana kasus narkoba,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolri Ancam Copot Kapolda Hingga Pejabat Mabes yang Terlibat Judi

Winardy mengatakan, pihaknya masih mendalami pelaku pembakaran tersebut serta keterlibatan para pemilik akun facebook. “Jika terbukti akan dikenakan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPolri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar
Artikulli tjetërBawa Sabu, Seorang Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi