Categories: NEWS

Polda Aceh: Setiap Pelayanan Publik Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Aceh yang akan ke pelayanan publik diharapkan membawa sertifikat atau bukti tanda vaksin yang ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya, Selasa (28/12/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy mengatakan, sekarang ini, suksesnya vaksinasi sudah menjadi tanggung jawab semua pihak, di mana mengharuskan pelayanan publik menunjukkan sertifikat vaksin merupakan salah satu upaya agar masyarakat segera melakukan vaksin.

“Sekarang seluruh pelayanan publik mengharuskan menunjukkan sertifikat vaksin. Jadi, yang belum vaksin agar segera melaksanakannya,” sebut Winardy

Hal tersebut, kata Winardy, juga sudah diatur dalam Perpres No 14 tahun 2021 Pasal 13A yang berbunyi:

(1) Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin COVID-19.

(2) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti vaksinasi COVID-19.

(3) Dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi sasaran penerima vaksin COVID-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi vaksin COVID-19 yang tersedia.

(4) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa:

  1. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
  2. Penundaan atau penghentian layanan administrasi Pemerintah; dan/atau
  3. Denda.

(5) Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Dalam kesempatan itu, Winardy juga memaparkan hasil capaian vaksinasi Polda Aceh dan jajaran per tanggal 27 Desember 2021. Di mana totalnya mencapai 88.214 orang dari target yang ditentukan 86.200 orang.

Jumlah tersebut, sambungnya, terdiri dari 70.977 orang vaksin dosis I dan 17.237 vaksin dosis II.

“Target capaian kita masih stabil. Namun perlu terus kita tingkatkan agar capaian pada akhir desember nanti mencapai 70 persen,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan,…

14 jam ago

12 Saksi Diperiksa, Polda Aceh Tunggu Hasil Labfor KMP Aceh Hebat 2

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh masih melakukan penyidikan terkait ledakan yang terjadi di KMP…

14 jam ago

Dishub Banda Aceh: Aduan Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan Masih Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…

3 hari ago

Disentil di Medsos, Bupati Safaruddin Turunkan Tim Survei Jalan Padang Manggi 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…

3 hari ago

Korban Meninggal KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Tiga Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…

3 hari ago

Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…

3 hari ago