Polda Aceh Tahan Owner Dinar Khalifah

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menahan Owner Dinar Khalifah berinisial GR, pemilik investasi yang diduga bodong. Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan tidak koperatif dalam menjalani proses hukum.

Sebelumnya, penahanan GR sempat ditangguhkan karena sakit. Namun, ia kembali ditahan pada 12 Agustus lalu lantaran tidak kooperatif (mangkir) dari panggilan penyidik.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, GR tidak jujur terkait dokumen yang diminta penyidik dan kerap berdalih sakit saat akan dilakukan pemeriksaan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polri, hasilnya yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan.

“GR kembali kami tahan karena dinilai tidak kooperatif. Sebelumnya sempat ditangguhkan penahanannya setelah dibantarkan karena sakit,” ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Winardy mengatakan, dari hasil penggeledahan penyidik juga menemukan beberapa bukti baru, yaitu handphone yang digunakan untuk trading dan buku tabungan.

Selain itu, kata Winardy, penyidik juga menduga yang bersangkutan masih menguasai banyak aset dari hasil penghimpunan dana dari masyarakat. Pastinya, itu nanti akan dikejar dan disita.

“Penyidik juga akan kejar aset yang diduga dari hasil penghimpunan dana berdalih investasi, dan itu akan kami kejar untuk disita,” pungkas Winardy.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakAnggota Polisi Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Aceh Timur
Artikulli tjetërSeorang Nelayan Aceh Jaya Tenggelam Saat Pulang Melaut