Categories: NEWS

Polda Aceh Tangkap Dua Tersangka Penjual Kulit Harimau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh menangkap dua tersangka dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem nya yang menjual kulit harimau Sumatera di Kabupaten Aceh Timur.

Dua tersangka tersebut berinisial KDI yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Camat di Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, kemudian MHB sebagai pekerja kebun juga di Kabupaten setempat.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko saat konferensi di aula Persisi Polda Aceh pada Senin (22/1/2024), mengatakan bahwa barang bukti berupa kulit harimau Sumatera itu ditemukan di mobil Toyota Avanza disaat dilakukan penangkapan terhadap para tersangka pada 19 Januari 2024.

“Jadi, disini KDI bertugas sebagai penghubung untuk dijual dan MHB bertugas sebagai pembantu untuk dijual ke luar daerah,” ujarnya.

Kemudian ia menambahkan bahwa sebelum ditangkap, tersangka masih menunggu penawaran paling tinggi untuk menjual kulit harimau tersebut, dan biasanya pemesan dari berasal dari Medan.

Diketahui, satu ekor harimau Sumatera itu berjenis kelamin jantan dengan ukuran 2,6 meter, yang diduga dijerat oleh pelaku dimana terlihat bekas jeratan dan suntik di kaki.

“Karena kedua tersangka ini sebagai perantara yang mencarikan pembeli, jadi kita sedang dalami pemburu,” katanya.

Untuk barang bukti yang disita yakni satu lembar kulit harimau, tulang belulang dari harimau Sumatera dan sepeda motor.

Kedua terdakwa ini dipersangkakan dengan Pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf b dan d UU RI No 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun denda 100 juta.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan dan Intimidasi Wartawan Saat Demo JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Keselamatan Jurnalis Aceh mengutuk tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis…

7 jam ago

Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra…

7 jam ago

Hebat! 10 Atlet Wushu Abdya Lolos PORA usai Raih 8 Medali pada Pra PORA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 atlet Cabang Olahraga (Cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya…

7 jam ago

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

2 hari ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

2 hari ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

2 hari ago