Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memastikan akan ada tindakan tegas terhadap truk tangki yang mengakibatkan tumpahan minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) di badan jalan.
“Kami akan menindak tegas truk tangki pengangkut CPO yang sering “kencing” di jalan. Ini sangat membahayakan pemakai jalan,” ujar Iqbal, Rabu (24/7/2024).
Sebab tumpahan CPO tersebut dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Seperti tumpahan CPO yang menggenangi ruas jalan nasional Tapaktuan—Subulussalam, tepatnya di Gunung Kapur, Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2204.
Tumpahan CPO tersebut telah dibersihkan oleh personel kepolisian, dibantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.
“Kami melakukan upaya pembersihan dan pengaturan arus lalu lintas pada lokasi tumpahan minyak,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas).
Iqbal mengatakan, tumpahan CPO di badan jalan bukan hanya terjadi kali ini saja. Kejadian serupa juga pernah terjadi di lokasi lainnya, seperti di badan jalan kawasan Gunung Paro, Kabupaten Aceh Besar.
Iqbal juga mengimbau pemilik truk agar terlebih dahulu mengecek kondisi tangki sebelum berangkat. Kondisi tangki juga harus sesuai dengan standar pengamanan.
“Imbauan kepada pemilik truk untuk mengecek kembali kondisi tangki sesuai standar pengamanan tangki,” tegas Iqbal.