Polisi Amankan 2 Unit Mobil dengan Tangki Modifikasi Berisi BBM Subsidi

Mobil dengan tangki modifikasi berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diamankan. Foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan dua unit mobil dengan tangki modifikasi berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kecamatan Peusangan.

Selain mengamankan dua mobil dengan tangki modifikasi yang membawa ratusan liter BBM subsidi, petugas juga mengamankan sopir berinisial RZ (28), pemilik mobil APV SR (39), dan pemilik mobil kijang pickup IW (42) di Bireuen pada Minggu, 27 Agustus 2023.

“Benar, kita telah mengamankan dua unit mobil yang memiliki tangki modifikasi dan mengangkut BBM subsidi di Bireuen,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (28/8/2023).

Winardy menjelaskan, mobil tersebut adalah satu unit minibus APV dengan tangki modifikasi yang berisikan 900 liter BBM jenis pertalite dan satu unit mobil kijang pickup yang membawa BBM jenis solar sebanyak 1.000 liter, dengan rincian 700 liter dimuat dalam 20 jerigen dan 300 liter dalam tangki modifikasi.

“Saat ini, semua barang bukti berupa dua unit mobil dan 1900 liter BBM, termasuk sopir dan pemilik kendaraan diamankan di Polsek Peusangan Polres Bireuen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh Minta Pelaku Penyiksaan Hingga Tewas Warga Aceh Dihukum Berat
Artikulli tjetërKejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana