Analisaaceh.com, Medan | Tim Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 86 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat menuju Malaysia.
Puluhan orang tersebut berangkat menggunakan kapal yang ternyata sudah dalam kondisi bocor.
“Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 pekerja migran Indonesia di Kabupaten Asahan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (05/03/22).
Baca: Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Aceh – Sumut
Ditempat yang sama, Dirpolairud Polda Sumut, Kombes Pol. Toni Ariadi Effendi mengatakan kasus ini terbongkar dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke jajaran kepolisian.
Dari informasi tersebut polisi berhasil mengungkap pekerja migran ilegal di dua tempat yakni di Kawala Bagan, Asahan pada Minggu, 24 Januari 2022 dan di Sei Sarang Olang, Asahan pada Selasa 1 Februari 2022.
Baca Juga:Â Bongkar Kasus Narkoba Selama 21 Hari, Polisi Tangkap 959 Orang di Sumut
“Dalam pengungkapan itu, Polisi mengamankan 86 pekerja migran Indonesia ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan,” jelasnya.
Dirpolairud Polda Sumut membeberkan sebanyak puluhan pekerja migran itu ditemukan dalam sebuah kapal yang bocor. Beruntung nyawa mereka masih bisa terselamatkan.
Baca Juga:Â Penjual Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Enggang Asal Aceh Selatan Ditangkap di Sumut
Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK.
“Para pekerja migran ilegal berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia. Polda Sumut nantinya juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait dengan kasus ini,” pungkasnya.