Categories: NEWS

Polisi Amankan Dua Juru Parkir Liar di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua jukir liar yang sedang melakukan aksi di pinggir jalan, Senin (12/5/2025) malam.

Hal ini menyikapi laporan masyarakat terkait adanya juru parkir liar atau tidak resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.

Dua orang yang melakukan berprofesi sebagai juru parkir liar dengan identitas RH (40) warga Kecamatan Jaya Baru dan IY (36) warga Kecamatan Kuta Raja.

Selain itu, satgas juga mengamankan dua remaja yang menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi dan turut diamankan minuman beralkohol jenis tuak dari tangan mereka.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, pemberantasan preman di Wilayah hukum Polresta Banda Aceh dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kesungguhan dalam menangani fenomena premanisme yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan publik.

“Dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh tidak boleh ada premanisme, kami tegas akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan SOP” tegas Kapolresta.

Dalam pelaksanaan pemberantasan premanisme di Wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pentingnya kerja sama dan pendekatan komprehensif dalam menangani permasalahan, meliputi penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat, tutur KBP Joko.

Selain itu, langkah Profesionalisme dan proporsionalitas dalam penindakan terhadap pelaku premanisme, serta memastikan bahwa hak asasi manusia tidak dilanggar, sambung mantan Dirsamapta Polda Kaltara ini.

Jadi, dalam menjalankan tugas penanganan premanisme, juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

“Dengan kesungguhan dan kerja sama yang kuat, Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat” sambungnya.

Selain itu, tim patroli premanisme Polresta Banda Aceh juga mengamankan dua remaja yang menggunakan kendaraan knalpot brong dan juga di temukan minuman beralkohol jenis tuak.

Dua remaja asal Kecamatan Baitussalam yang masih dibawah umur turut diamankan. Mereka selain menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi, juga ditemukan minuman beralkohol jenis tuak dari tangan mereka, sebut Kanit Turjawali.

Kedua remaja tersebut dalam pemeriksaan oleh Piket Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan kami tentunya akan menyerahkan keduanya kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRK Abdya Janji Bangun Kubah Mushola

Analisaaceeh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi,…

8 jam ago

Solusi Bangun Andalas Santuni 200 Anak Yatim di Aceh Besar

Aceh Besar, Analisaaceh.com | PT Solusi Bangun Andalas menyalurkan santunan kepada 200 anak yatim di…

22 jam ago

Pengendara Resah, Jalan Barsela Jadi Tempat Ternak Berkeliaran

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengguna jalan yang melintasi jalur Lintas Barat Selatan (Barsela) Aceh mengeluhkan maraknya…

23 jam ago

Korupsi Pabrik Es Abdya, Dua Tersangka Dilimpahkan ke JPU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengembangan sarana dan prasarana pengolahan,…

23 jam ago

Jelang Lebaran, Kemenkes Waspadai Lonjakan Kasus Campak

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Kesehatan RI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang…

23 jam ago

Pasar 1001 Malam Hadir di Banda Aceh, Dorong UMKM Bangkit

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggelar program Pasar 1001…

23 jam ago