Polisi Amankan Juru Parkir Liar di Masjid Raya Baiturrahman

pelaku yang diamankan, foto: ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan preman yang berkedok sebagai juru parkir liar diseputaran Masjid Raya Baiturrahman.

Dua orang yang diduga keras sebagai petugas parkir liar, salah satunya bertato dilengan yakni IR alias Robby (39) warga Rokan Hilir, dan RD (58) warga Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratamana menjelaskan, Polresta tak akan tinggal diam dalam menangani keresahan warga.

“Kami selaku penegak hukum akan terus menindak para pelaku premanisme yang ada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tegasnya pada Sabtu (23/5/2025).

Dari tangan IR, petugas menyita satu helai baju bertuliskan juru parkir yang merupakan baju milik orang lain.

Dari sini, setelah dilakukan interogasi ternyata IR bukan petugas resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh atau jukir tak resmi, tutur Kasatreskrim.

Fadillah menambahkan, bahwa IR telah beroperasi menjadi juru parkir liar selama empat bulan, dan menyetor hasil penghasilannya setiap hari kepada RD.

“Lokasi parkir yang dilakukan samping Masjid Raya Baiturrahman dan ini juga tidak ada mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh,” paparnya.

Selanjutnya juru parkir sudah dilakukan pembinaan dan mediasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh oleh tim Satgas Anti Premanisme Polresta serta telah diserahkan kepada Keuchik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf bguna dilakukan pembinaan.

Komentar
Artikulli paraprakDua Boat Hangus Terbakar di Ulee Lheue
Artikulli tjetërPemkab Abdya Kembali Dapat WTP dari BPK