Polisi Amankan Puluhan Kilo Ganja Kering Siap Edar di Gayo Lues

Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangkejeren | Kepolisian Resor Gayo Lues berhasil mengamankan 75 bal ganja kering siap edar seberat 65 kilogram di kawasan Gampoeng Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Senin (31/8/2020).

“Dalam kasus ini berhasil diamankan seorang tersangka berinisial TRA,” kata Kapolres Gayo Lues, AKBP Charlie Syahputra dalam siaran persnya.

Charlie menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka TRA bermula dari adanya informasi dari warga tentang seseorang yang sedang membawa ganja siap edar dalam jumlah besar.

“Mendengar informasi ini, Personil Polres langsung menuju TKP di Kampung Agusen Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, dan langsung Menggeledah Pelaku, saat itu didapatkan empat karung Goni Ganja Kering dengan total berat 65 Kg,” jelasnya.

Kemudian, berdasarkan pengakuan tersangka, ganja kering siap edar tersebut dalam proses penjualannya akan dikendalikan dari LP Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.

Terkait kasus ini, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mengendalikan penjualan narkoba jenis ganja tersebut.

“Saat ini Pelaku yang mengendalikannya dalam Proses Lidik,” tutup AKBP Charlie.

Komentar
Artikulli paraprakCovid-19 Aceh Bertambah 33 Kasus, Isolasi Mandiri 868 Orang
Artikulli tjetërAminullah Usman: Forkopimda Mendukung Perwal Nomor 45 Penerapan Protokol Kesehatan Banda Aceh