Polisi Amankan Satu Pucuk Senjata Api Sisa Konflik di Langsa

Satu pucuk senjata api (Senpi) laras panjang jenis V5 peninggalan konflik yang diamankan Polisi. Foto (ist)

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Resor (Polres) Langsa mengamankan satu pucuk senjata api (Senpi) laras panjang jenis V5 peninggalan konflik yang diserahkan oleh salah satu warga di Kabupaten Aceh Timur.

Penyerahan senjata api tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Langsa tepatnya di Gampong Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (17/9) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH menjelaskan, Senpi itu pertama kali diketahui dari informasi yang didapat oleh Sat Intelkam, bahwa ada salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya, yang masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh.

“Pemilik senjata api tersebut sedang merantau dan pihak keluarga dari pemilik senpi tersebut merasa tidak nyaman dengan adanya senpi dari masa konflik Aceh tersebut,” kata Kapolres, Kamis (19/10/2023).

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut.

“Dengan komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan personil Intelkam Polres Langsa, akhirnya senjata api tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Langsa apabila masi ada masyarakat yang menyimpan senjata api sisa konflik terdahulu untuk segera di serahkan ke pihak berwajib.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi laras panjang ini tentunya ini untuk kebaikan kita semua. Kedepan kita memasuki tahun politik, kita tidak mau ada korban masyarakat yang menyalahgunakan senjata tersebut,” pungkas AKBP Muhammad.

Komentar
Artikulli paraprakMajelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa RS Arun Lhokseumawe
Artikulli tjetërDemo di Kantor Gubernur, IMP Minta Dana Otsus Tak Dipakai untuk PON