Categories: NEWS

Polisi Amankan Satu Pucuk Senjata Api Sisa Konflik di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Resor (Polres) Langsa mengamankan satu pucuk senjata api (Senpi) laras panjang jenis V5 peninggalan konflik yang diserahkan oleh salah satu warga di Kabupaten Aceh Timur.

Penyerahan senjata api tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Langsa tepatnya di Gampong Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (17/9) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH menjelaskan, Senpi itu pertama kali diketahui dari informasi yang didapat oleh Sat Intelkam, bahwa ada salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya, yang masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh.

“Pemilik senjata api tersebut sedang merantau dan pihak keluarga dari pemilik senpi tersebut merasa tidak nyaman dengan adanya senpi dari masa konflik Aceh tersebut,” kata Kapolres, Kamis (19/10/2023).

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut.

“Dengan komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan personil Intelkam Polres Langsa, akhirnya senjata api tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Langsa apabila masi ada masyarakat yang menyimpan senjata api sisa konflik terdahulu untuk segera di serahkan ke pihak berwajib.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi laras panjang ini tentunya ini untuk kebaikan kita semua. Kedepan kita memasuki tahun politik, kita tidak mau ada korban masyarakat yang menyalahgunakan senjata tersebut,” pungkas AKBP Muhammad.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

22 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

22 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

22 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

22 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago