Categories: NEWS

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pungli di Taman Hutan Mangrove Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat mengamankan tujuh pria yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah parkiran Ekowisata Taman Hutan Mangrove Kuala Langsa.

Ketujuh pelaku yang diamankan yakni, SF (33), TJ (34), TR (33), HW (24), WY (26), TH (40) dan HD (34) yang merupakan warga Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto mengatakan, penangkapan tersebut berawal pada Minggu (17/7) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah berkembangnya informasi di media sosial bahwa banyak pengunjung di ekowisata Manggrove Foret Park mengeluh dengan adanya pungli harga tiket parkir yang tidak sesuai dengan harga yang tertulis.

“Para pelaku melakukan pemungutan uang parkir terhadap para pengunjung sebesar Rp5.000 sedangkan yang di karcis yang disediakan oleh pihak pengelola tertulis hanya Rp2.000,” kata Kapolsek, Selasa (19/7).

AKP Lilik menjelaskan, bahwa pungli tersebut banyak dimanfaatkan oleh pemuda setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas menjadi petugas parkir disaat hari-hari lebaran dan hari libur lainnya.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, bahwa ketika melakukan pungli per harinya mereka mendapatkan hasil mencapai Rp50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang. Hasil tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari- hari seperti membeli rokok dan lainnya.

Dari para tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa sejumlah uang dan sejumlah blok parkir. “Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

AKP Lilik juga menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan secara resmi ke Polsek Langsa Barat melainkan hanya membuat berita di medsos dan berita online saja.

“Sehingga pihak kepolisian menindaklanjuti dan memberikan efek jera dan memberikan saksi di Desa untuk mendapatkan pembinaan di Gampong Kuala Langsa, agar tidak terulang kembali perbuatan tersebut,” pungkas Kapolsek.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

3 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Gubernur Aceh Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Posko Karhutla Diaktifkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap…

7 hari ago

Bawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan seorang pria berinisial S…

7 hari ago

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho,…

7 hari ago

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap…

7 hari ago