Categories: NEWS

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pungli di Taman Hutan Mangrove Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat mengamankan tujuh pria yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah parkiran Ekowisata Taman Hutan Mangrove Kuala Langsa.

Ketujuh pelaku yang diamankan yakni, SF (33), TJ (34), TR (33), HW (24), WY (26), TH (40) dan HD (34) yang merupakan warga Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto mengatakan, penangkapan tersebut berawal pada Minggu (17/7) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah berkembangnya informasi di media sosial bahwa banyak pengunjung di ekowisata Manggrove Foret Park mengeluh dengan adanya pungli harga tiket parkir yang tidak sesuai dengan harga yang tertulis.

“Para pelaku melakukan pemungutan uang parkir terhadap para pengunjung sebesar Rp5.000 sedangkan yang di karcis yang disediakan oleh pihak pengelola tertulis hanya Rp2.000,” kata Kapolsek, Selasa (19/7).

AKP Lilik menjelaskan, bahwa pungli tersebut banyak dimanfaatkan oleh pemuda setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas menjadi petugas parkir disaat hari-hari lebaran dan hari libur lainnya.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, bahwa ketika melakukan pungli per harinya mereka mendapatkan hasil mencapai Rp50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang. Hasil tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari- hari seperti membeli rokok dan lainnya.

Dari para tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa sejumlah uang dan sejumlah blok parkir. “Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

AKP Lilik juga menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan secara resmi ke Polsek Langsa Barat melainkan hanya membuat berita di medsos dan berita online saja.

“Sehingga pihak kepolisian menindaklanjuti dan memberikan efek jera dan memberikan saksi di Desa untuk mendapatkan pembinaan di Gampong Kuala Langsa, agar tidak terulang kembali perbuatan tersebut,” pungkas Kapolsek.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dishub Banda Aceh: Aduan Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan Masih Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…

6 jam ago

Disentil di Medsos, Bupati Safaruddin Turunkan Tim Survei Jalan Padang Manggi 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…

7 jam ago

Korban Meninggal KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Tiga Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…

7 jam ago

Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…

7 jam ago

Hari Ketiga, Remaja Hilang Terseret Ombak di Abdya Belum Ditemukan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim gabungan hingga kini terus melakukan pencarian terhadap seorang remaja bernama Maida…

7 jam ago

Mulai 1 Juli, ESDM Siapkan Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Gantikan LPG Bersubsidi

Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menguji penggunaan…

7 jam ago