Categories: NEWS

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pungli di Taman Hutan Mangrove Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat mengamankan tujuh pria yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah parkiran Ekowisata Taman Hutan Mangrove Kuala Langsa.

Ketujuh pelaku yang diamankan yakni, SF (33), TJ (34), TR (33), HW (24), WY (26), TH (40) dan HD (34) yang merupakan warga Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto mengatakan, penangkapan tersebut berawal pada Minggu (17/7) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah berkembangnya informasi di media sosial bahwa banyak pengunjung di ekowisata Manggrove Foret Park mengeluh dengan adanya pungli harga tiket parkir yang tidak sesuai dengan harga yang tertulis.

“Para pelaku melakukan pemungutan uang parkir terhadap para pengunjung sebesar Rp5.000 sedangkan yang di karcis yang disediakan oleh pihak pengelola tertulis hanya Rp2.000,” kata Kapolsek, Selasa (19/7).

AKP Lilik menjelaskan, bahwa pungli tersebut banyak dimanfaatkan oleh pemuda setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas menjadi petugas parkir disaat hari-hari lebaran dan hari libur lainnya.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, bahwa ketika melakukan pungli per harinya mereka mendapatkan hasil mencapai Rp50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang. Hasil tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari- hari seperti membeli rokok dan lainnya.

Dari para tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa sejumlah uang dan sejumlah blok parkir. “Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

AKP Lilik juga menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan secara resmi ke Polsek Langsa Barat melainkan hanya membuat berita di medsos dan berita online saja.

“Sehingga pihak kepolisian menindaklanjuti dan memberikan efek jera dan memberikan saksi di Desa untuk mendapatkan pembinaan di Gampong Kuala Langsa, agar tidak terulang kembali perbuatan tersebut,” pungkas Kapolsek.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

UIN SUNA Perkuat Mutu Perguruan Tinggi melalui Refreshment Auditor AMI 2026

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe memperkuat sistem penjaminan mutu perguruan tinggi…

1 hari ago

PLN NP UP Arun Salurkan Indukan Kambing untuk Kelompok Tani Ujung Jaya

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Arun atau PLN NP UP Arun menggandeng…

1 hari ago

Tekan Kemiskinan, Safaruddin Perintahkan Audit Keuchik Mangkir Rapat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kesejahteraan dan…

2 hari ago

Santuni 1.604 Anak Yatim, Safaruddin Ajak Pejabat Jadi Ayah Asuh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyalurkan bantuan berupa santunan dan…

2 hari ago

Abdya Terima Bantuan Buffer Stok Rp1,77 M dari Pemerintah Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan logistik cadangan penanggulangan bencana…

2 hari ago

BKPSDM: Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Sementara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan pejabat di lingkungan…

2 hari ago