Polisi Bekuk Komplotan Maling BBM Kapal Tanker di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhoksuemawe | Lima orang diduga pelaku penipuan dan penggelapan minyak kapal tanker MT Garuda Asia yang bersandar di pelabuhan Depo Pertamina Lhokseumawe, Rabu (3/3/2021) sekira pukul 00.30 Wib berhasil diamankan petugas.

Sementara itu, seorang tersangka tewas tenggelam setelah melompat dari tanker saat hendak ditangkap petugas.

Kelima tersangka yang diduga pelaku penipuan dan pengelapan BBM jenis pertamax tersebut yaitu, RG (36), MD (26), DI (36), MS (37) yang merupakan warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan FR (41) warga Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan tersangka yang meninggal dunia berinisial HS (40) warga asal Hagu Teungoh.

Hal itu diungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto bersama Waka Polres Kompol Raja Gunawan serta Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya dan Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM dalam konfrensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).

Kapolres Lhokseumawe menerangkan kronologi kejadiannya, pada Rabu (3/3), sekira pukul 00.13 WIB dini hari. Tim Polres Lhokseumawe yang telah mendapatkan informasi tentang aksi itu.

Dimana komplotan itu sering memeras minyak dari pihak awak kapal tanker MT Garuda Asia yang bersandar di Pelabuhan Pertamina Lhokseumawe.

Dijelaskannya, pada malam kejadian, salah seorang pelaku mengatakan telah meminta izin dengan Cief Officer kapal dan juru pompa kapal tersebut untuk mengambil bahan bakar minyak untuk pemuda setempat. Kemudian, salah seorang ABK mempersilahkan tersangka RG untuk mengambil minyak di salah satu tangki Kapal MT Garuda Asia.

“Tersangka yang melakukan penjemputan ini adalah RG, MD dan DI. Sedangkan MS dan FR tugasnya menunggu di darat dan ada beberapa lagi yang melarikan diri pada waktu petugas memberikan peringatan akan melakukan upaya penangkapan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, dari hasil perbuatan itu, komplotan ini berhasil mengambil minyak sebanyak 29 jerigen yang akan dilangsir ke daratan. Saat itu petugas langsung memergoki para pelaku dan diminta untuk menyerah dan tidak melawan hingga melakukan tembakan peringatan ke udara.

“Namun satu diantara pelaku justru mencoba kabur dengan cara menceburkan dirinya ke laut,” jelasnya.

Akhirnya Hs baru ditemukan setelah tubuhnya mengapung dilaut dalam kondisi sudah meninggal.

“Setelah itu datanglah petugas kami melakukan tembakan peringatan ke atas, yang sempat mau melangsir BBM, beberapa tersangka yang ada di daratan kabur, ada salah satu juga yang menceburkan diri ke laut,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut yaitu satu unit Speedboat warga merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut minyak dari kapal tanker ke daratan dan 29 jerigen BBM jenis Pertamax, masing-masing bermuatan 35 liter.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka kini meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe, terhadap tersangka dijerat pasal 372 Jo pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara”. Pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakBank Aceh Syariah Dukung Keberadaan JMSI Aceh
Artikulli tjetërPNA Resmi Usulkan Sayuti Sebagai Wakil Gubernur