Sejumlah barang bukti dalam penangkapan seorang pedagang toko kelontong di Aceh Timur yang nyambi jadi agen Chip Higgs Domino. (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Idi | Seorang pedagang toko kelontong di Aceh Timur diciduk Polisi lantaran nyambi jadi agen Chip Higgs Domino.
Pelaku bernisial MD (48) ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Jum’at (15/10/21) sekira pukul 11.00 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K. M. Si mengatakan, berdasarkan informasi dari Kapolres Aceh Timur bahwa pelaku diciduk Polisi di toko kelontong “MDC” yang berada di Desa Keude Baro Kecamatan Pantee Bidari, yang merupakan tempat ia bekerja.
“Awalnya petugas Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sekitar TKP sering terjadi transaksi judi online dengan menjual chip game higgs domino,” kata Kabid Humas, Sabtu (16/10/21).
Berdasarkan informasi itu, kata Kombes Pol. Winardy, petugas melakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus pelakunya di toko kelontong tersebut.
Baca: Agen dan Pembeli Chip Domino di Aceh Timur Ditangkap Polisi
Barang bukti yang diamankan petugas di lokasi diantaranya satu unit handphone merk Oppo warna hitam milik pelaku yang berisi satu akun resmi chip higgs domino, satu akun resmi penjualan chip yang berisi 15 B yang disimpan dalam satu akun id penjual yang telah terjual sebanyak 10 B dan sisa di Akun 5 B, serta uang tunai hasil penjualan chip sebanyak Rp410.000.
“Pelaku disangkakan pasal Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan Tim Opsnal Satreskrim di Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum selanjutnya,” ucap Kabid Humas.
“Terkait pemberantasan judi online ini memang direktif dan instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, untuk mewujudkan suasana masyarakat Aceh tenang dan nyaman serta bebas dari perjudian,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar