Polisi Gagalkan Penyeludupan 45 Kg Sabu di Aceh Timur, 5 Pelaku Dibekuk

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Sebanyak 45 bungkus atau setara 45 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang diseludupkan di kawasan tambak Gampong Naleung, Kecamatan Julok berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Jumat (17/04/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil membekuk lima pelaku yakni, KS (28), BS (32), AJN (45), JN (23) dan TJ (23). Kelimanya merupakan nelayan asal Kecamatan Julok.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,.H mengatakan, pengungkapan itu bermula saat anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur mendapatkan informasi dari warga, bahwasanya akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional.

“Kemudian dilakuakan penyelidikan dengan membagi menjadi dua tim. Tim pertama di laut dan tim kedua di darat,” jelasnya.

Tim pertama yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba, Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H menuju ke laut menggunakan boat Oskadon untuk mengghadang transaksi narkotika.

Setelah sampai di laut, jelas Kapolres, petugas mendapatkan informasi bahwah narkotika yang dimaskud sudah sampai di darat. Kemudian Kasatres Narkoba bergabung kembali ke darat guna melakukan penggerebekan yang telah diketahui tempatnya.

“Tim selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah pondok dekat pertambakan di Gampong Naleung, Kecamatana Julok,” jelas AKBP Eko.

Dari lokasi petugas berhasil mengamankan pelaku KS, yang membawa satu karung putih yang di dalamnya berisikan 25 bungkusan kuning emas yang diduga narkotika jenis sabu sabu.

“Setelah KS diamankan petugas melakukan introgasi terhadap KS, dan dia menyebutkan bahwasanya ada satu karung lagi yang disimpan oleh pelaku BS,” ujarnya.

Dari keterangan KS, petugas menuju ke tempat BS dan kembali petugas mengamankan satu karung berwarna putih yang di dalamnya berisikan 20 bungkusan yang dikemas dalam Teh China Merk Guanyiwang warna kuning emas yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang rumahnya.

Selain KS dan BS, petugas juga mengamankan AJ, TJ dan JN, yang turut serta mengetahui dan membantu membawa narkotika yang diduga jenis sabu dari laut ke darat.

“Saat ini personel gabungan yang terdiri dari anggota opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur masih melakukan pengembangan,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.

Komentar
Artikulli paraprakYuk, Pahami Aturan Berkendara dengan Mobil Selama PSBB
Artikulli tjetërYuk Simak Cara Cek Imei HP Kamu di Imei.kemenperin.go.id