Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menangkap lima orang terduga pelaku yang terlibat dalam penembakan dua warga Indrapuri pada 12 Mei lalu. Saat ini Polisi masih memburu pelaku lainnya yang merupukan eksekutor dan otak pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Widardy mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap itu merupakan orang Aceh Besar. Mereka diringkus di tempat yang berbeda.
“Masih ada yang kita kejar, yaitu eksekutor dari kasus ini. Kita juga akan memeriksa lebih mendalam para pelaku yang sudah ditangkap, tim juga masih di lapangan untuk mengejar senpi dan amunisi,” kata Winardy dalam konferensi press pada Senin (30/5/2022).
Baca Juga:Â Polisi Tangkap Lima Pelaku Penembakan Dua Warga Indrapuri
Berdasarkan data yang didapati dari hasil penyelidikan, Winardy juga mengatakan bahwa pelaku tidak terkait dengan kelompok tertentu, kasus ini murni kriminal biasa dengan motif pelaku yaitu dendam pribadi.
“Nanti setelah kita dapat eksekutornya kita akan lakukan rekontruksi, biar bisa kita tahu jelas dari jarak mana peluru ditembakan, pelaku sudah kita kantongi mungkin otak pelakunya tinggal kita lakukan pengejaran dan penangkapan,” ungkap Winardy.
Baca Juga:Â Dua Warga Indrapuri Aceh Besar Tewas Ditembak OTK
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dua warga Indrapuri, Aceh Besar meninggal dunia usai ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Gampong Aneuk Glee, Kecamatan setempat pada Kamis (12/5/2022) malam.
Kedua orang korban penembakan ini yakni Maimun (38) dan Ridwan (38) yang saat itu dalam perjalanan pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengenderai sepeda motor.
Di tengah jalan tiba-tiba korban ditembak dan terjatuh, sempat dibawa ke rumah sakit juga, namun keduanya sudah meninggal dunia. (Yuna)