ANALISACEH.COM, MEDAN | Setelah satu bulan lebih pelarian para tersangka pembunuhan yang menewaskan Hakim PN Medan asal Aceh, Jamaluddin (56), akhirnya tiga pelaku berhasil diamankan Tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut dan Sat reskrim Polrestabes Medan di tempat yang berbeda. Satu di antara pelaku merupakan istri dari korban.
Direskrimum Jatanras Polda Sumut, Kombes Pol. Andi Ryan dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp membenarkan telah diamankannya tiga orang pelaku.
“Iya benar, ada tiga orang ditangkap dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan. Ketiga orang masing-masing berinisial JN, RN dan HN sudah diamankan dari tempat yang berbeda oleh Tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut dan Reskrim Polrestabes Medan,” tulis Kombes Pol Andi Ryan lewat Whatsapp Masagger yang diterima Analisaaceh.com, Selasa (7/1/2020) sore.
Lebih lanjut Andi Ryan menjelaskan bahwa, saat ini Tim gabungan masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus melakukan pra rekonstruksi terhadap kasus tersebut.
Sebelumnya, Hakim PN Kota Medan, Jamaluddin (56) ditemukan tewas terikat dengan sejumlah tusukan di tubuhnya dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya pada Jumat (29/12/2019) lalu, di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka untuk mengungkap motif peristiwa berdarah tersebut.
“Kita sudah amankan ketiga pelaku, untuk info lanjut nanti kita kabari,” tandasnya.