Polisi Rilis Penyergapan Rahman Teuntra di Aceh Utara

ANALISAACEH.COM, Lhokseumawe | Kepolisan Resor (Polres) Lhokseumawe merilis hasil penyergapan AR alias Rahman Peudeng alias Rahman Teuntra, di Gampong Punteuet Kec. Sawang, Aceh Utara pada Minggu malam (1/12/2019). Rahman tewas diterjang timah panas akibat melawan petugas.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang dalam konferensi pers di Mapolres , Selasa (3/12) mengatakan, Rahman merupakan target operasi karena dilaporkan masyarakat kerap meresahkan warga setempat.

Sebelumnya, berdasarkan informasi masyarakat, kata AKP Indra, bahwa pada tanggal 23 November 2019, di tiang bendera Sekolah Dasar Negeri (SDN) 17 Sawang telah dikibarkan bendera berlambang Alam Pedueng warna hijau, dan di bendera tersebut dipasang barang yang diduga bahan peledak.

“Setelah memperoleh informasi, personel Polsek Sawang langsung menuju ke TKP, dan benar di lokasi tersebut dipasang bendera Alam Pedeung serta bahan peledak, selanjutnya langsung diamankan oleh Personel Polsek,” ujar AKP Indra.

Kemudian pada Senin (25/11) sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi pembakaran pintu gerbang SDN 17 Sawang. Setelah melakukan pembakaran, pelaku memposting video pembakaran tersebut melalui akun facebook Armadaacehaceh yang merupakan miliknya.

Pasca terjadi pembakaran tersebut, lanjut AKP Indra, Kapolda Aceh membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polda Aceh, Sat Brimob Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe untuk melakukan penyelidikan.

“Penyelidikan yang dilakukan terkait pemasangan bendera Alam Pedeung di SDN 17 Sawang serta bahan peledak atau bom di bendera tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya pada Minggu (1/12), tim gabungan bergerak menuju Gampong Punteuet Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim melakukan stelling di daerah yang diperkirakan akan dilewati pelaku. Sekira pukul 21.00 WIB, pelaku melintas dengan bersenjata api lengkap dan membawa benda bulat yang diduga bom.

“Saat dilakukan penyergapan terdapat bagian anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu, pelaku melakukan perlawanan dengan menembak beberapa kali ke arah tim, kemudian tim membalas tembakan dan berhasil melumpuhkan pelaku hingga tewas di tempat,” jelas AKP Indra.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, satu granat manggis, satu kotak bubuk musiu, satu lembar bendera Alam Pedeung warna hijau, satu buah baterai kering sepeda motor, satu buah gulungan kabel dan satu buah rompi.

Selanjutnya pada Senin (2/12), tim melakukan olah TKP di lokasi persembunyian pelaku di Gampong Punteuet Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Hasilnya ditemukan 3 titik yang diduga tempat ditanam bahan peledak.

“Di lokasi pertama ditemukan pecahan semen, mancis dan satu buah granat, di lokasi kedua ditemukan mancis, kabel dan anak hecter, di lokasi ketiga ditemukan mancis dan baterai,” pungkas AKP Indra.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

14 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

18 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

19 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

19 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

21 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

21 jam ago