Polisi Ringkus Janda Muda Pengedar Sabu di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang janda muda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Meunasah Panton Kecamatan Tanah Jambo Aye, kabupaten setempat.

Tersangka berinisial EW (27) yang ditangkap pada Jumat malam (30/4) tersebut turut disita sejumlah barang bukti berupa 24 paket sabu seberat 4,21 gram dan dua unit handphone.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka saat duduk di sebuah gubuk.

“Saat melihat kedatangan anggota, tersangka ini sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah yang ternyata berisi 24 paket sabu,” ujarnya pada Sabtu (1/5/2021).

Kasat menjelaskan, tersangka sudah menjadi target operasi pihaknya atas dasar laporan masyarakat yang resah sebab adanya peredaran Narkoba di kawasan itu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakAmerika Serikat Diminta Akhiri Blokade Ekonomi Terhadap Kuba
Artikulli tjetërDiduga Sopir Mengantuk, Bus Putra Pelangi Terperosok ke Parit di Bener Meriah