Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polisi berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu di kawasan terminal Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Petugas juga mengamankan tiga bungkusan sabu seberat 213,51 gram.
Kedua pelaku yang ditangkap pada Selasa (4/5) tersebut berinisial H (31) warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur dan seorang PNS berinisal A alias Mantri (42) warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan target operasi pihaknya selama ini.
“Kedua pelaku diamankan di terminal, mereka melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli, barang bukti yang ditemukan disimpan dalam sebuah kotak handphone,” ujar Iptu Samsul Bahri, Rabu (5/5/2021).
Iptu Samsul menyampaikan, oknum PNS yang amankan itu bekerja di salah satu Puskesmas di Kawasan Aceh Timur.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar