Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polisi berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu di kawasan terminal Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Petugas juga mengamankan tiga bungkusan sabu seberat 213,51 gram.
Kedua pelaku yang ditangkap pada Selasa (4/5) tersebut berinisial H (31) warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur dan seorang PNS berinisal A alias Mantri (42) warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan target operasi pihaknya selama ini.
“Kedua pelaku diamankan di terminal, mereka melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli, barang bukti yang ditemukan disimpan dalam sebuah kotak handphone,” ujar Iptu Samsul Bahri, Rabu (5/5/2021).
Iptu Samsul menyampaikan, oknum PNS yang amankan itu bekerja di salah satu Puskesmas di Kawasan Aceh Timur.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…
Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…
Komentar