Polisi Selidiki Kasus Pelemparan Bom Melotov di Aceh Barat

Rumah Ustad Youran Akip Setiawan, Pimpinan Pondok Pesantren Majelis Belajar Iqra (MBI) Kabupaten Aceh Barat yang dilempar bom molotov pada Selasa (17/5/2022). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh melalui Polres Aceh Barat sedang menyelidiki kasus pelemparan bom melotov ke rumah warga di Jalan Purnama, Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (17/5/2022).

Rumah tersebut merupakan kediaman Ustad Youran Akip Setiawan, Pimpinan Pondok Pesantren Majelis Belajar Iqra (MBI).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, saat ini Polres Aceh Barat sedang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap pelaku dan motif pelemparan bom melotov tersebut.

Baca Juga: Rumah Pimpinan Pesantren MBI Aceh Barat Dilempari Bom Molotov

“Saat kejadian, api bom tersebut tidak menjalar dan padam dalam pekarangan rumah,” katanya.

Petugas juga sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa pecahan botol, sumbu kain terbakar, sapu yang terbakar, keset kaki yang terbakar, abu bekas bakaran, dan rekaman CCTV di sekitar TKP.

Winardy meminta masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terkait kejadian ini.

“Percayakan pada Polisi untuk mengungkapnya. Nanti, hasilnya akan kita sampaikan dalam rilis resmi,” ujarnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT
Komentar
Artikulli paraprakHasil Labfor: Kebakaran Suzuya Mall Karena Gagalnya Sistem Elektrikal pada Lampu
Artikulli tjetër297 Guru di Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Singkil Terima SK P3K