Polisi Tangkap 2 Orang Penyerang Novel Baswedan, Pelaku Anggota Polri Aktif

ANALISAACEH.COM, JAKARTA | Polisi tangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dilansir situs Kompas.com bahwa pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.

“Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada saudara Novel Baswedan,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Pelaku tersebut berjumlah dua orang, yakni RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif,” jelas Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah lebih dari 2,5 tahun.

Sebelumnya Novel diserang dengan air keras di depan masjid tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017, usai salat Subuh.

Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel terluka parah, dan sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Komentar
Artikulli paraprakRefleksi 15 Tahun Tsunami, Duta Wisata Kota Banda Aceh Turun ke Jalan
Artikulli tjetërPerang Terhadap Narkoba, Muspika Indra Jaya, Aceh Jaya Lakukan Sosialisasi