Categories: NEWS

Polisi Tangkap 3 Pria di Abdya Karena Miliki Sabu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan tiga pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial RN (26), RS (31), dan IE (25), ditangkap di Gampong Baharu, Kecamatan Blangpidie, pada Senin malam (15/7/2024).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya di Gampong Baharu tepatnya di daerah Perumnas sering menjadi tempat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan sekitar pukul 21.00 WIB dalam keadaan gelap dari kejauhan kita melihat seseorang yang saat itu tidak diketahui identitasnya keluar dari gerbang rumah dan duduk di pinggir jalan, sehingga kita langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut,” ungkap Iptu Hengki Harianto dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Selasa (16/7/2024).

Saat dilakukan penggeledahan badan, sebut Hengki, pihaknya menemukan dua bungkus rokok merk Magnum yang didalamnya masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, dan pihaknya juga menemukan kotak rokok lainnya yang disimpan oleh terduga pelaku didalam tas kecil warna merah juga ditemukan narkotika jenis sabu.

Pada saat sedang dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku, tambah Hengki, datang satu orang pemuda lainnya dari rumah tersebut yang juga tidak diketahui identitasnya datang menghampiri petugas didalam keadaan gelap dan langsung mengamankan pemuda tersebut.

Kemudian, pihaknya bersama kedua terduga pelaku masuk kedalam rumah dan kembali mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya. Selanjutnya bersama perangkat Desa, pihaknya melakukan penggeledahan didalam kamar dan menemukan barang bukti satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek yang disimpan di bawah meja didalam kamar tidur terduga pelaku.

“Adapun barang bukti yang diamankan, tiga paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 2,19 gram/bruto, tiga buah kotak rokok merk Magnum warna hitam, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pirek, satu buah tas kecil warna merah dan tiga unit handphone Android,” sebutnya.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Hengki Harianto.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

4 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

4 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

4 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

4 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago