Categories: NEWS

Polisi Tangkap 3 Pria di Abdya Karena Miliki Sabu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan tiga pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial RN (26), RS (31), dan IE (25), ditangkap di Gampong Baharu, Kecamatan Blangpidie, pada Senin malam (15/7/2024).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya di Gampong Baharu tepatnya di daerah Perumnas sering menjadi tempat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan sekitar pukul 21.00 WIB dalam keadaan gelap dari kejauhan kita melihat seseorang yang saat itu tidak diketahui identitasnya keluar dari gerbang rumah dan duduk di pinggir jalan, sehingga kita langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut,” ungkap Iptu Hengki Harianto dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Selasa (16/7/2024).

Saat dilakukan penggeledahan badan, sebut Hengki, pihaknya menemukan dua bungkus rokok merk Magnum yang didalamnya masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, dan pihaknya juga menemukan kotak rokok lainnya yang disimpan oleh terduga pelaku didalam tas kecil warna merah juga ditemukan narkotika jenis sabu.

Pada saat sedang dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku, tambah Hengki, datang satu orang pemuda lainnya dari rumah tersebut yang juga tidak diketahui identitasnya datang menghampiri petugas didalam keadaan gelap dan langsung mengamankan pemuda tersebut.

Kemudian, pihaknya bersama kedua terduga pelaku masuk kedalam rumah dan kembali mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya. Selanjutnya bersama perangkat Desa, pihaknya melakukan penggeledahan didalam kamar dan menemukan barang bukti satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek yang disimpan di bawah meja didalam kamar tidur terduga pelaku.

“Adapun barang bukti yang diamankan, tiga paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 2,19 gram/bruto, tiga buah kotak rokok merk Magnum warna hitam, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pirek, satu buah tas kecil warna merah dan tiga unit handphone Android,” sebutnya.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Hengki Harianto.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago