Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polisi bergerak cepat menangkap seorang ayah berinisial M (32) yang diduga tega menghabisi nyawa bayi kandungnya sendiri yang baru berusia 9 bulan. Peristiwa memilukan itu terjadi di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, pada Sabtu (16/8/2025) pagi.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadliansah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan, tim Satreskrim berhasil mengamankan M di wilayah Kecamatan Sawang hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB.
“Ayah korban yang diduga sebagai pelaku sudah kita amankan tadi sekitar pukul 11.00 WIB di Kecamatan Sawang, kurang lebih empat jam setelah kejadian,” kata Iptu Narsyah Agustian saat dikonfirmasi Analisaaceh.com.
Lebih lanjut, sebut Narsyah, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pendalaman terhadap motif di balik pembunuhan tersebut.
“Sekarang masih kami amankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Nanti akan kami gelar perkara dan perkembangan akan kami kabarkan kembali,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum mengungkap secara resmi motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Bahkan, saat ini proses penyelidikan terus berlanjut.