Polisi Tangkap Bandar Narkoba Asal Abdya, 1,2 Kg Ganja Diamankan

Terduga pelaku beserta barang bukti ganja usai diamankan Polisi. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.

Pelaku berinisial SY (52) warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ini diamankan di depan Masjid Pusaka Desa Kedai Susoh Kecamatan setempat pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Narsyah Agustian mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku SY berdasarkan hasil pengembangan dari terduga pelaku HD yang ditangkap beberapa hari yang lalu.

“Hasil pengembangan penangkapan HD pada Rabu (10/7/2024) lalu, kita berhasil mengamankan terduga pelaku SY yang sedang mengendarai sepeda motor di depan Masjid Pusaka Desa Kedai Susoh Kecamatan Susoh, Abdya sekitar pukul 15.30 WIB,” ungkap Iptu Narsyah Agustian dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Selasa (16/7/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, sebut Narsyah, pihaknya menemukan satu bungkus besar narkotika jenis ganja yang disimpan dalam box tempat duduk sepeda motor dan tiga bungkus ganja yang disimpan dalam piber dibelakang rumahnya.

“Dari tangan terduga pelaku, kita berhasil mengamankan empat bungkus ganja dengan berat brutto 1,2 kilogram,” ujarnya.

Selain barang bukti ganja, kata Nasrya, pihaknya juga mengamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Scopy, sebua Piber dan satu sebuah timbangan.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Narsyah Agustian.

Komentar
Artikulli paraprakHakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Pantai Telaga Tujoh Langsa
Artikulli tjetërKejati Aceh Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi BRA