Categories: NEWS

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Banda Aceh, Satu Masih Bawah Umur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua remaja berstatus pelajar dan mahasiswa yang diduga pelaku tindak pidana pencurian.

Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta sejumlah barang lain di empat lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Bahkan, salah satu pelaku masih di bawah umur.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni IF (16) warga Kecamatan Baiturrahman dan BN (19) warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

“Setelah menerima laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku Rabu (8/2/2023) sore kemarin di kediamannya masing-masing,” ujar Kasat, Kamis (9/2/2023).

Ia menjelaskan, Polisi menerima empat laporan pencurian motor dan barang lainnya di waktu serta lokasi yang berbeda. Dimana, laporan kehilangan pertama diterima dari korban Misdi (54), warga asal Langkat, Sumatera Utara.

Peristiwa itu terjadi di Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng pada 1 Februari 2023. Saat bangun tidur, korban mengetahui pintu rumah tukang (bedeng) yang ditempati telah terbuka sekitar pukul 05.30 WIB.

“Korban kehilangan handphone-nya, saat dicek ke bedeng lain ternyata handphone para pekerja juga hilang. Total barang yang hilang empat unit handphone berbagai jenis dan mesin grover kayu dengan total kerugian Rp 7 juta,” bebernya.

Laporan kedua diterima polisi dari korban Zulfikar (42), warga Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar yang kehilangan motor merek Honda NF 110 di Desa Lampasi Engking, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar pada 7 Februari 2023 kemarin.

Selain itu, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya tersebut, korban Zulfikar juga kehilangan handphone, dengan total kerugian yang mencapai Rp 8,7 juta.

“Korban beristirahat di rumahnya, saat terbangun diketahui bahwa motor serta handphone miliknya telah hilang,” kata Kompol Fadhillah.

Pencurian juga dialami Afrizal (40), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Korban kehilangan sejumlah alat kerja bangunan pada 1 Februari 2023 kemarin yang diketahui setelah menerima laporan dari karyawannya.

“Barang yang hilang berupa mesin potong kayu, gerinda, bor dan dua unit handphone. Barang-barang itu disimpan dalam gudang dan diketahui hilang, total kerugian sekitar Rp 5 juta,” ucap Kasat.

Terakhir, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi di Desa Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala pada 6 Februari 2023 yang dialami korban Ridho Januari (43), warga asal Langkat, Sumatera Utara.

Korban kehilangan satu unit handphone di dalam kamar rumah saat tertidur dan baru diketahui pagi hari. Akibatnya, korban merugi hingga mencapai Rp 1,5 juta.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim menangkap IF di rumahnya. Dari pengembangan, tim juga menangkap BN di rumahnya. Saat diinterogasi keduanya mengaku telah mencuri motor serta barang lain di keempat lokasi tersebut,” papar Kompol Fadhillah.

Dalam kasus ini, polisi menyita tiga unit motor berbagai jenis yang merupakan hasil curian serta alat bantu saat pelaku beraksi, serta delapan unit handphone, bor, gerinda dan mesin potong kayu.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Polresta Banda Aceh atas perbuatannya. Untuk pelaku yang masih di bawah umur kita tangani khusus berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambah Kasat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 pasal pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

20 jam ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

2 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

2 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

2 hari ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

2 hari ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

2 hari ago