Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Terutung Payung Hulu, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara diringkus Polisi.
Tersangka berinisial P (29) yang juga warga Terutung Payung Halu ini diamankan pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kapolsek Bambel Iptu Kabri mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan salah satu warga yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat di rumahnya pada Selasa 25 Oktober 2022.
“Dari laporan tersebut unit Reskrim Polsek Bambel melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku sempat mondar-mandir pada malam kejadian tersebut di sekitaran rumah korban,” kata Kapolsek, Senin (31/10).
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat di interogasi pelaku mengaku dirinya yang telah mengambil satu unit sepmor jenis Honda Beat Nopol BL 4927 FAB milik korban.
“Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Bambel guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Kabri.