Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu dari tiga terduga pelaku pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kabupaten Aceh Besar.
Dua terduga pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pemerasan yang meresahkan wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Mesjid Raya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.
AKP Mahdi Asyadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6/2026) ketika seorang wisatawan lokal berkunjung ke Bukit Lamreh. Di lokasi tersebut, korban didatangi tiga orang berinisial NZR, JL, dan ETK yang diduga meminta uang sebesar Rp3 juta.
“Karena korban tidak memiliki uang, korban kemudian memberikan jaminan berupa sepasang anting-anting,” kata AKP Mahdi Asyadi, Rabu (17/6/2026).
Saat korban kembali pada sore hari untuk menebus barang jaminannya, tim yang telah dibentuk Polsek Mesjid Raya melakukan operasi penyamaran atau undercover. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor.
“Salah satu terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor, sedangkan dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesjid Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterlibatan pihak lain yang diduga berada di balik aksi pemerasan tersebut.
“Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap orang lain yang terlibat di belakangnya serta sudah berapa lama perbuatan terduga pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut,” tambah AKP Mahdi Asyadi.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme dan tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.




