Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di Aceh Tenggara

Pelaku pencurian HP yang ditangkap Polisi di Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Kutacane | Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian Handphone (HP) di Kecamatan Babussalam.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, pelaku berinisial R (25) tersebut dimanakan pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 17.45 WIB.

Kasus itu berawal dari laporan korban bahwa kamarnya dibobol oleh pelaku pada Kamis tanggal 08 Desember 2022, sekira pukul 06.00 WIB.

“Pelaku membobol rumah korban dengan cara merusak jendela kamar, dan mengambil HP korban seharga Rp2 juta,” ujar Kasatresrim.

Berdasarkan laporan ini, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Babussalam.

“Saat ini tersangka telah dibawa ke Polsek Babussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTiga Rumah Warga di Subulussalam Terbakar
Artikulli tjetërDPRK Perpanjang Pansus di RSUTP dan Dinkes Abdya