Pelaku pencurian HP yang ditangkap Polisi di Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Kutacane | Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian Handphone (HP) di Kecamatan Babussalam.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, pelaku berinisial R (25) tersebut dimanakan pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 17.45 WIB.
Kasus itu berawal dari laporan korban bahwa kamarnya dibobol oleh pelaku pada Kamis tanggal 08 Desember 2022, sekira pukul 06.00 WIB.
“Pelaku membobol rumah korban dengan cara merusak jendela kamar, dan mengambil HP korban seharga Rp2 juta,” ujar Kasatresrim.
Berdasarkan laporan ini, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Babussalam.
“Saat ini tersangka telah dibawa ke Polsek Babussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean kendaraan pemburu solar bersubsidi kembali terlihat di sejumlah SPBU di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Komentar