Pelaku pencuri lembu saat diamankan Polisi di Gayo Lues. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Blangkejeren | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak sapi, yang merupakan buronan Polres Aceh Tengah pada Rabu (4/1/2023).
Pelaku berinisial U (32) warga Desa Bener Baru Kecamatan Blangpegayon ini ditangkap Polisi di rumah mertuanya, Desa Penomon Jaya Kecamatan Rikit Gaib sekitar pukul 02:30 WIB.
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sebelumnya pada Senin (2/1) lalu, pelaku kabur dari kejaran masyarakat di Desa Ise-Ise Kabupaten Aceh Tengah ke Gayo Lues.
“Dari informasi itu, anggota Satreskrim kemudian melakukan pengembangkan dan berhasil menangkap pelaku di dalam kamar rumah mertuanya,” kata Kasat Reskrim.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia bersama dua orang DPO lainnya, yaitu B warga Kutacane dan K warga Blangkejeren melarikan diri dari kejaran masyarakat.
“Pelaku kini telah diamankan ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim,” pungkas AKP Zhia Ul Archam.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar