Polisi Tangkap Pencuri Sepmor Milik Dosen di Aceh Besar

Pelaku yang diamankan, foto: ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Lebah Polsek Darussalam menangkap salah satu pelaku Pencurian Sepeda motor milik dosen yang tinggal Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darusalam.

Pelaku yakni ZZ (20) merupakan warga Aceh Besar. Ia tertangkap di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan setempat, curanmor pada Rabu, 14 Mei 2025 sore.

Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya laporan korban yakni Zulhelmi (43) pada Senin, 28 April 2025 lalu.

Motor Beat milik pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas itu diketahui hilang saat terparkir di teras rumah.

“Korban memarkirkan motornya di teras rumah saat malam, kemudian pagi harinya sudah hilang. Korban membuat laporan ke Polsek Darussalam dan kita tindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut akhirnya menangkap pelaku ZZ di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Darussalam, dengan barang bukti dua unit motor yang diduga hasil curian.

“Salah satu motor diduga kuat motor korban, satu motor lainnya diduga digunakan pelaku saat beraksi. Tapi untuk kepemilikannya masih kami cari tahu,” ungkapnya.

Saat ini ZZ pun masih ditahan atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dan polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian motor ini.

“Tim Lebah sengaja kita bentuk untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam,” pungkas Iptu Adam Maulana.

Komentar
Artikulli paraprakHarga Cabai Merah dan Rawit di Abdya Turun
Artikulli tjetërWALHI Desak Penanganan Menyeluruh Danau Lut Tawar