Polisi Tangkap Penjual Chip Higgs Domino di Bener Meriah

Penjual Chip Higgs Domino saat diamankan di Mapolres Bener Meriah (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menciduk seorang pelaku yang diduga sebagai agen Chip Higgs Domino.

Pelaku berinisial A (24) ini merupakan warga Kampung Tanjung Pura Kecamatan Bandar. A diamankan Polisi di kediamannya pada Selasa (23/8).

Baca Juga: Agen Chip Higgs Domino di Pidie Diciduk Polisi

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 30B chip domino yang akan dijual, satu unit handphone merek Vivo Y51 warna biru dan uang hasil penjualan chip Rp65 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah berhasil menjual sebanyak 20B chip domino,” kata Kapolres, Rabu (24/8).

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal 20 Qanun Aceh No 6 tahun 2014, tentang Jarimah Maisir dengan ancaman hukuman cambuk,” jelas AKBP Indra Novianto.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Agen Chip Higgs Domino di Aceh Tamiang

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah agar tidak melakukan segala bentuk perjudian karena dapat merusak kehidupan serta meresahkan masyarakat.

“Kita dari Polres Bener Meriah beserta jajaran berkomitmen akan menindak tegas pelaku perjudian, oleh karena itu saya imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk perjudian,” imbaunya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakHarga Cabai Merah di Langsa Tembus Rp80 Ribu per Kilo
Artikulli tjetërKerap Edar Sabu, Seorang Warga Aceh Timur Diringkus Polisi