Terduga pelaku pencurian lima mayam emas usia diamankan Satreskrim Polres Aceh Jaya. Foto: Dok Satreskrim Polres Aceh Jaya
Analisaaceh.com, Calang | Seorang pria berinisial R (30), warga Gampong Krueng Teunong, Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang lansia di gampong setempat. Pelaku diamankan di KM 73 kawasan jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo melalui Kasat Reskrim, Iptu Julian Zairi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku setelah pihaknya mendapat laporan dari korban bernama Cut Bungsu (85) warga gampong Krueng Teunong bahwa pelaku telah merampas lima mayam emas miliknya pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di gampong setempat.
“Menerima laporan itu, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di KM 73 kawasan jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Iptu Julian Zairi, Jum’at (6/2/2026).
Dari tangan pelaku, sebut Julian, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 mayam emas yang diduga hasil curian tersebut.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Jaya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkas Iptu Julian Zairi.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Komentar