Pelaku pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Langsa, Jum'at (2/6/2023) sore. Foto ist
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama pada Jum’at (2/6/2023) sore.
Pelaku yang diamankan yakni berinisial ZF (40) warga Gampong Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama. Selain itu petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 350,50 gram.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasatreskoba Iptu Shandy Saputra SH mengatakan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika dalam jumlah besar di Gampong Batee Puteh.
“Dari informasi itu, anggota Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan penggerebekan disebuah rumah di daerah tersebut,” kata Kasatreskoba.
Kasatreskoba menjelaskan, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri sambil membuang satu paket besar sabu, namun berhasil diamankan terlebih dahulu oleh petugas.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Komentar