Ilustrasi Napi Kabur Penjara
Analisaaceh.com, Idi | Usman Sulaiman, narapiada kasus narkotika jenis sabu-sabu 25 kilogram diduga melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Idi Kabupaten Aceh Timur.
Aksi toke sabu melarikan diri tersebut berawal saat dirinya sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Zubir Mahmud, Idi Rayeuk karena penyakit kanker.
Dari informasi yang diterima, Usman Sulaiman melarikan diri sekitar pukul 05.00 WIB, setelah dirinya menjalani operasi, sebelumnya narapidana sempat dirawat inap pada Rabu (31/5), dengan dijaga oleh dua orang petugas dari Lapas Kelas II B Idi.
Kalapas Kelas IIB Idi, Irham saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan terkait kaburnya Usman Sulaiman saat melakukan perawatan terhadap penyakit kankernya di RS Zubir Mahmud.
“Ya benar, ada narapidana kita yang kabur karena habis menjalani operasi kangker di rumah sakit Zubir Mahmud, mungkin kelalain petugas sehingga narapidananya lari,” kata Irham pada Sabtu (3/6/2023).
Usman Sulaiman sendiri diketahui merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, yang ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebesar 25 kilogram, di Gampong Beusa Meuranoe Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (20/4/2021).
Dirinya diadili oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Idi dengan vonis hukuman penjara 20 tahun penjara dan denda 10 milliar rupiah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Komentar