Polisi Tangkap Sopir Dump Truck Pelaku Tabrak Lari di Abdya

Kasat Lantas Polres Abdya, AKP Tri Andi Dharma saat mengamankan pelaku tabrak lari. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap pelaku tabrak lari yang melibatkan dump truck dan sepeda motor Honda Beat BL 6463 CH di jalan lintas Abdya-Tapaktuan, Gampong Tangan-tangan Cut, Kecamatan Setia, pada Jumat (27/9/2024).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma, menyatakan bahwa pelaku tabrak lari diungkap dan ditangkap setelah dilakukan penyelidikan pasca kecelakaan yang menewaskan Nasrida Yanti (25), warga Gampong Drin Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan.

Lebih lanjut, AKP Tri Andi Dharma menyebutkan bahwa sopir dump truck tersebut adalah Iqbal Farabi Bin Reswandi (26), warga Dusun Pasi Lhok Timon, Gampong Suak Pandan, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat. Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi Lp.A./77/IX/2024/Spkt.Satlantas Polres Abdya.

“Sopir pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Gampong Suak Pandan, Kecamatan Samatiga, pada Jumat (8/10) sekitar pukul 03.00 WIB,” kata AKP Tri Andi Dharma dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil dump truck telah kami amankan di Mapolres Abdya untuk mempertanggungjawabkan tindakannya,” tambahnya.

Komentar
Artikulli paraprakGenerasi Z dan Milenial Dominasi DPT Pilkada 2024 Kota Langsa
Artikulli tjetërNek Samsiah Terharu, Tangis Pecah Saat Terima Rumah Bantuan