Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polres Lhokseumawe menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perdagangan manusia di daerah setempat.
Kedua terangka berinisial JM dan MF. Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) penanganan imigran etnis Rohingya Kota Lhokseumawe menangkap tiga orang diduga pelaku perdagangan manusia di kawasan Balai Latihan Kerja (BLK) Meunasah Mee, Kandang, Lhokseumawe,
Ketiganya berinisial JM, MF dan SS. Namun SS akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
“Dua kita tetapkan sebagai tersangka, dan satu berinisial SS dibebaskan,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Prasetya, Senin (16/11).
Lanjutnya, alasan SS dibebaskan karena tidak mengetahui maksud dari JM dan MF. Hasil interogasi SS hanya ikut-ikutan saja, apalagi dia berkeinginan untuk main-main ke Aceh.
“Jadi yang kita tetapkan tersangka itu satu perempuan dan satu laki-laki. Untuk selanjutnya, kita akan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, bagaiman proses lanjutan ke depan,” imbuh Iptu Yoga.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) penanganan imigran etnis Rohingya Kota Lhokseumawe membekuk tiga orang diduga pelaku perdagangan manusia di daerah tersebut.
Ketiga pelaku tersebut berinisial SS, jenis kelamin laki-laki, MF seorang perempuan yang bertugas sebagai penyambung lidah, JM laki-laki sebagai supir.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyampaikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Menteri Energi dan Sumber…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh menyatakan progres operasi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), mengikuti rapat terbatas yang dipimpin…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga telur ayam ras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya…
Komentar