Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perdagangan Manusia di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polres Lhokseumawe menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perdagangan manusia di daerah setempat.

Kedua terangka berinisial JM dan MF. Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) penanganan imigran etnis Rohingya Kota Lhokseumawe menangkap tiga orang diduga pelaku perdagangan manusia di kawasan Balai Latihan Kerja (BLK) Meunasah Mee, Kandang, Lhokseumawe,

Ketiganya berinisial JM, MF dan SS. Namun SS akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.

“Dua kita tetapkan sebagai tersangka, dan satu berinisial SS dibebaskan,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Prasetya, Senin (16/11).

Lanjutnya, alasan SS dibebaskan karena tidak mengetahui maksud dari JM dan MF. Hasil interogasi SS hanya ikut-ikutan saja, apalagi dia berkeinginan untuk main-main ke Aceh.

“Jadi yang kita tetapkan tersangka itu satu perempuan dan satu laki-laki. Untuk selanjutnya, kita akan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, bagaiman proses lanjutan ke depan,” imbuh Iptu Yoga.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) penanganan imigran etnis Rohingya Kota Lhokseumawe membekuk tiga orang diduga pelaku perdagangan manusia di daerah tersebut.

Ketiga pelaku tersebut berinisial SS, jenis kelamin laki-laki, MF seorang perempuan yang bertugas sebagai penyambung lidah, JM laki-laki sebagai supir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago