Polres Abdya Tangani 23 Kasus Narkoba Selama 2019

Analisaaceh.com, Blangpidie | Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) telah menangani 23 kasus narkoba sejak awal Januari hingga pertengahan September tahun 2019.

“Terhitung sejak awal tahun 2019 hingga kini, ada sekitar 23 kasus narkoba yang telah kita tangani di Abdya,” kata Kapolres Abdya, AKBP Moh Basorik SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Mahdian Siregar kepada wartawan. Jum’at (13/9/2019).

Mahdian menjelaskan, barang haram tersebut didapati adanya perbedaan frekuensi antara tahun 2018 dengan 2019. Dulu banyak narkoba jenis ganja yang ditangani pihaknya. Namun saat ini (tahun 2019) lebih didominasi oleh sabu-sabu.

“Perbedaan itu dikarenakan tahun sebelumnya pihak kepolisian berhasil menindak para bandar narkoba jenis ganja, sehingga peredaran ganja saat ini cenderung berkurang dan bergeser ke sabu-sabu,” jelasnya.

Meskipun demikian, katanya, sabu-sabu di wilayah Abdya sudah mulai berkurang, karena selalu dilakukan pemantauan secara ketat.

Untuk itu sebut Kasat, perlu ada kerjasama antara pihak kepolisian, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), bersama aparat desa untuk mempersempit ruang gerak para pengedar barang haram itu.

“Jadi, kalau pihak polisi saja, tentu ini susah untuk diberantas, tetapi perlu adanya komitmen bersama dalam memberantas masalah narkoba ini. Ini sangat penting dilakukan, sehingga masyarakat paham dan sadar akan akibat bahaya narkoba, dan mereka tidak tersentuh serta menjauh dari masalah tersebut,” tuturnya.

Ia melanjutkan, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama tingkat desa, harus dilakukan sosialisasi tentang menjauhkan diri, keluarga dan lingkungan masyarakat dari pengaruh narkoba.

Di kesempatan itu, Ia berharap agar semua pihak hingga kelapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba, agar masyarakat dan generasi penerus Abdya terhindar dengan Narkoba.

”Harapan kita saling membangun komunikasi serta bekerjasama dalam memberantas narkoba,” tuntasnya.

Editor: Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakGudang Amunisi di Semarang Meledak, Warga Dilarang Mendekat
Artikulli tjetërRp 1,6 Miliar Uang Pemprov Sumut Raib di Dalam Avanza