Waka Polres Abdya, Kompol Misyanto (tengah), didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, (kiri) dan Kasiwas, Iptu Syahrul, saat memaparkan sejumlah kasus yang terjadi di Abdya sepanjang Januari hingga Mei dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Mapolres setempat. Foto:Analisaaceh/Ahlul Zikri
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Waka Polres Kompol Misyanto mengatakan, dalam pengungkapan kasus itu pihaknya mengamankan tiga orang pelaku.
“Ketiga pelaku yang kita amankan yakni Y, warga Kecamatan Susoh Kabupaten Abdya, MS dan JM warga Gampong Alue Peunawa Kecamatan Babahrot, Abdya,” kata Kompol Misyanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi dan Kasiwas Iptu Syahrul Akhyar dalam konferensi Pers yang berlangsung di Aula Mapolres setempat, Jum’at (2/5/2025) kemarin.
Misyanto menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku Y berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR : LP-B/29/1\V/2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT DAYA/POLDA ACEH, Tanggal 02 April 2025 tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada Rabu tanggal 02 April 2025 sekira pukul 17.00 WIB di gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh.
“Pelaku diduga dengan sengaja melempar korban bernama Reji Rifki Ramadhan (14) dengan batu dan mengenai bagian kepala korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami kretek di tulang kepala kiri dan kanan, serta mengakibatkan mata kiri bengkak dan korban tidak dapat membuka mata. Bahkan, saat ini dia (korban) sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Meuraxa Banda Aceh,” ujarnya.
Kasus selanjutnya, kata Misyanto, pihaknya menangkap pelaku MS berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR: LP-B/38/IVI2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT DAYA/POLDA ACEH, Tanggal 19 April 2025, tentang penganiayaan terhadap korban yang terjadi pada Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 17.30 WIB di gampong Alue Peunawa Kecamatan Babahrot.
“Pelaku kita amankan di gampong Alue Peunawa Kecamatan Babahrot pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB,” ucapnya.
Misyanto menyebutkan, pelaku diduga dengan sengaja membacok korban sebanyak tiga kali menggunakan parang, sehingga korban mengalami luka robek di paha kiri, depan paha kiri dan tulang lutut kiri.
“Dari tangan pelaku MS, petugas mengamankan barang bukti satu bilah parang bergagang rotan dengan panjang sekitar 71 centimeter,” katanya.
Kemudian, tambah Misyanto, Satreskrim juga mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku JM terhadap korban bernama Kasmuddin Bin Ajswan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 01.40 WIB di gampong Alue Peunawa Kecamatan Babahrot.
Lebih lanjut, sebut Misyanto, penangkapan terhadap pelaku setelah dilaporkan ke Polres Abdya dengan LAPORAN POLISI NOMOR: LP-B/39/|VI2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT DAYA/POLDA ACEH, Tanggal 20 April 2025.
“Pelaku JM kita amankan di gampong Alue Peunawa Kecamatan Babahrot pada Rabu (30/4). Pelaku dengan sengaja membenturkan kepalanya ke korban yang mengenai pelipis mata sebelah kanan dia (korban), sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pelipis mata sebelah kanan,” ungkapnya.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kompol Misyanto.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Salah seorang calon Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III tahun 2025,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diliputi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pria…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Amerika Serikat menjadi negara yang mengimpor komoditas gas terbesar ke Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan kondisi Gubernur…
Komentar