Categories: NEWS

Polres Aceh Besar Temukan Ladang Ganja di Lamteuba, Pemilik Ditangkap

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar telah menemukan ladang tanaman narkotika jenis ganja yang berada di lereng gunung Kemukiman Lamteuba di Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum.

Pemilik dan penanam berinisial ZA (27), warga Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, juga telah ditangkap pada Kamis (16/01/2025) lalu.

Adapun barang bukti yang ditemukan kurang lebih 700 batang tanaman narkotika jenis ganja di lahan seluas 1 hektar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis, menjelaskan bahwa pelaku pemilik lahan dan penanam berhasil ditangkap selama 2 hari melakukan penyelidikan hingga tengah malam dan berjalan kaki selama 3 jam menuju lokasi pegunungan demi pelaku bisa tertangkap.

“Adapun berdasarkan pengakuan pelaku ZA bahwa dari lahan 1 hektar tersebut sudah pernah panen sekitar 4 bulan yang lalu,” paparnya, Senin (20/01/2025).

Sedangkan tanaman yang ditemukan saat ini adalah yang kedua kalinya dan baru ditanam sekitar 3 minggu yang lalu sebanyak kurang lebih 700 batang.

Kasat Resnarkoba juga menerangkan bahwa dalam 3 tahun terakhir ini, tren penggunaan narkotika jenis ganja, khususnya di Aceh Besar, memang sangat turun drastis.

“Namun, kita masih mendapatkan informasi bahwa masih ada masyarakat yang menanam narkotika jenis ganja untuk diedarkan di luar provinsi,” katanya.

Karena lokasi yang sangat jauh dari jangkauan dan medan yang sulit, maka ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi menanam ganja.

“Dan dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang para petani, para tokoh, dan aparatur gampong yang bermukim di kawasan Lamteuba untuk bersama-sama membahas solusi pencegahan agar tidak menanam tanaman ganja,” paparnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

6 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

6 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

6 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

6 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

6 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago