Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Polres Aceh Tengah Bekuk Curanmor, Berikut Data Sepeda Motor Hasil Sitaan Polisi

Analisaaceh.com, TAKENGON | Polisi Resort Aceh Tengah berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor merek Honda yang terjadi pada 04 Agustus 2018 yang lalu. Tersangka AD (39) diciduk polisi dikediamanya di Kecamatan Ketol, sedangkan dua pelaku lainya FI dan RA ditangguhkan lantaran masih berstatus pelajar.

“Kami telah mengamankan 3 pelaku pencurian ini, namun 2 pelaku berstatus ditangguhkan lantaran masih dibawah umur, sedangkan satu tersangka lainya (S) telah divonis dan menjalani hukuman,” jelas Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hairajadi,SH melalui Kasatreskrim Iptu Agus Riwayantodi Putra.S.IK.M.H saat konfrensi Pers dengan awak Media, Rabu (21/08/2019).

Sebelumnya, Tersangka (AD) dan (S) melakukan pencurian di Kampung Kala Nareh Kecamatan Pegasing Aceh Tengah, (S) melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu belakang rumah menggunakan alat kayu lalu membawa kabur satu unit sepeda motor Honda (Scoopy). Sedangkan (AD) pada saat itu memantau suasana dilokasi kontrakan korban.

“(AD) kami bekuk pada pagi hari di kediamanya di Ketol, pada saat itu ia curiga bahwa pihak kepolisian telah mengintai dan ia bersiap-siap hendak melarikan diri,” kata Agus.

Dasar penangkapan itu atas laporan Polisi nomor: LP/09/VIII/2018/SPKT Sek Pegasing tertanggal 04 Agustus 2018 tentang tindak pidana pencurian. Tersangka (AD) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, ia dijerat pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 362 diancam pidana paling lama 9 tahun.

Saat Konferensi Pers Agus turut membeberkan hasil razia dilapangan. Pihaknya mengamankan lima unit speda motor tanpa identitas kepemilikan yang lengkap. Siapapun yang merasa memiliki, ia berharap dapat mengambilnya di Polres Aceh Tengah dengan membawa surat-surat kepemilikan.

Diantara Sepeda Motor tanpa kepemilikan itu, Jupiter MX, nomor rangka MH32S60016K040865, nomor mesin 2S6041263. Sepeda motor Supra X 125 nomor rangka MH1JB91198K099793, nomor mesin JB11E1098634. Sepeda motor Beat, nomor rangka MH1JFD11YCK000611, nomor mesin JBD1E000650. Sepeda motor Supra X nomor rangka MH1KEV218YK194428 dan Sepeda motor Yamaha F1 ZR, nomor rangka MH3-XA004-TK260467, nomor mesin 3XA-183352.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

4 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

4 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

6 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

6 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

6 hari ago