Categories: Seremonial

Polres Aceh Tenggara Cek Ketersediaan dan Pendistribusian Tabung Gas Elpiji

Analisaaceh.com, Kutacane | Personel gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan pendistribusian Elpiji PSO dan Non PSO di agen dan pangakalan Elpiji wilayah hukum kabupaten setempat.

Kegiatan pengawasan yang dilakukan pada Kamis (15/12/2022) itu dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasi Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kasi Standarisasi, Kalibrasi dan Tertin Niaga, Tenaga Teknis Kemetrologian dan PS Kanit Tipidter Polres Aceh Tenggara berserta dengan anggota gabungan lainnya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan pengawasan itu dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan dan untuk menjamin ketersediaan tabung gas bersubsidi maupun non subsidi.

“Kita melakukan pengawasan terhadap pendistribusian tabungan gas 3 kg, 5,5 kg dan 12 kg, agar tidak terjadi kelangkaan dan menjamin ketersediaan tabung gas terhadap masyarakat,” kata Kasat Reskrim, Selasa (20/12).

Adapun hasil pengawasan tersebut, meliputi dari agen LPG PT. Wary Desky dengan jumlah 14.560 tabung gas LPG 3 kg untuk kuota per bulan dan 560 tabung gas LPG 3 kg untuk kuota per hari.

Kemudian, dari agen LPG PT. Gasta Mulyo, berjumlah 63.280 tabung gas LPG 3 kg untuk kuota per bulan dan 2.249 tabung gas LPG 3 kg untuk kuota per hari.

Sedangkan dari agen LPG PT. Minanda Desky berjumlah 40.880 tabung gas LPG 3 kg kuota per bulan dan 1.680 tabung gas LPG 3 kg kuota per hari.

“Dari semua agen yang di periksa, untuk kuota ketersediaan masih mencukupi,” ujarnya.

Untuk harga jual di pangkalan, masyarakat dapat membelinya dengan harga Rp19.000, dimana harga itu diambil oleh pangkalan dari agen dengan harga Rp12.500 dan agen mengambil dari Pertamina seharga Rp12.750. Harga tersebut sesuai dengan SK Bupati Aceh Tenggara No. 500/253/2020.

“Pengawasan akan terus kita lakukan untuk kedepannya secara rutin guna menghindari kelangkaan terhadap penyaluran gas Elpiji bersubsidi,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Seremonial
Chairul

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

7 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

7 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

7 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago