Categories: ACEH TIMURNEWS

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 188 Kg Sabu Selama Tahun 2021

Analisaaceh.com, Idi | Selama tahun 2021, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 188,85 Kilogram dan 13,146 Kilogram ganja.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandi Sinurat dalam konferensi pers akhir tahun pada Jum’at (31/12/2021).

Kapolres mengatakan, kasus narkotika pada tahun 2021 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020, namun demikian barang bukti yang diamankan mengalami kenaikan.

Pada tahun 2020 terdapat 78 kasus dengan jumlah tersangka 99 orang  dengan jumlah barang bukti 91,742 Kilogram sabu dan 0,666 Kilogram ganja.

“Sedangkan pada tahun 2021 terdapat 47 kasus dengan rincian 37 kasus sabu dan 10 kasus ganja,” ujarnya.

Baca: Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polda Aceh Sita 133 Kg Sabu

Sementara jumlah tersangka yang diamankan 69 orang dengan jumlah barang bukti 188,85 Kilogram sabu dan 13,146 Kilogram ganja.

Kapolres menyebutkan, terdapat  tiga pengungkapan dengan hasil yang cukup besar di tahun 2021, diantaranya pada  bulan Maret Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil mengungkap 50 Kilogram di wilayah hukum Polsek Nurusalam Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Polres Aceh Timur Musnahkan 133 Kg Sabu

Kemudian pada bulan Agustus masih di wilayah hukum Polsek Nurussalam tiga kilogram narkotika jenis sabu diamankan berikut tiga tersangka.

Lalu pada awal bulan Desember 2021, Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 133 Kilogram narotika jenis sabu berikut satu orang tersangka di wilayah Peureulak.

“Untuk periode Januari hingga Desember 2021, secara keseluruhan kasus yang ditangani Satresnarkoba dari 47 kasus yang terselesaikan 46 kasus atau sebanyak 95,74 % dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang.” kata AKBP Mahmun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

7 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

7 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

7 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago