Polres Aceh Timur bersama unsur Forkompinda kabupaten setempat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. Foto (dok. Polres Aceh Timur).
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Polres Aceh Timur memusnahkan 5,9 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolres pada Kamis (10/10/2024).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap dua tersangka asal Sumatera Utara, yang ditangkap pada 3 Agustus 2024 di Kecamatan Darul Aman.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, kemudian ditambahkan cairan pembersih lantai lalu dilarutkan hingga hancur, kemudian dibuang ke dalam septik tank,” kata Kapolres Aceh Timur.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba dan segera melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Timur.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, yang akrab disapa Mualem, secara resmi melepas keberangkatan Kloter…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) intensifkan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajak Cabang Dinas…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
Komentar