Categories: NEWS

Polres Aceh Utara Amankan 3 Remaja Pelaku Perundungan

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penahanan terhadap tiga remaja kawanan pelaku bullying di Aceh Utara yang videonya viral dan beredar luas whatsapp. Sabtu (9/9/2023).

Dalam video itu memperlihatkan tiga orang anak dikeroyok oleh sekelompok anak lainnya yang masih dibawah umur, kejadian itu dilaporkan terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli Aceh Utara pada Jumat (1/9/2023).

Mereka yang kini ditahan Polisi itu yakni RA 17 tahun, kemudian MA 15 tahun dan TAI 16 tahun. Sebelumnya kasus bulliying itu dilaporkan salah seorang ayah korban bernama Salihin ke Polsek Matangkuli.

Dalam laporannya Salihin menerangkan jika anaknya MF dan dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku diambil handphonenya dan dimintai sejumlah uang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H menyampaikan jika kasus itu telah lebih dulu dilakukan upaya diversi atau restorative Justice di Polsek Matangkuli mengingat para pelaku masih di bawah umur.

“Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA.,” ungkap AKP Agus Riwayanto.

Ia menyampaikan, Saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 uu no.35/2014 jo pasal 170 KUHP jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, AKP Agus menambahkan para Tersangka juga melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang dan melakukan pemerasan terhadap uang korban sebesar Rp250.000.

AKP Agus menyayangkan peristiwa perundungan ini terjadi dan berharap kepada pihak orang tua lainnya agar memperhatikan pergaulan Anak-anaknya jangan sampai salah pergaulan sehingga anak melakukan perbuatan yang melanggar aturan..

“Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen akan memberantas tindakan perundungan di wilkum Polres Aceh Utara,” Pungkas AKP Agus.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Korupsi Rp3,5 M, 5 Pejabat BPKD Aceh Barat Dijebloskan ke Lapas Meulaboh

Analisaaceh.com, Meulaboh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menahan lima pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah…

1 hari ago

Tipu Warga Rp600 Juta, Oknum PNS Abdya Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ED (39) warga Gampong Pasar Bahagia,…

1 hari ago

Aceh Jadi Pemasok Satwa Liar Ilegal, Kejahatan Global yang Belum Dianggap Luar Biasa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh disebut menjadi salah satu wilayah pemasok satwa liar ilegal di…

1 hari ago

Polisi Tangkap 2 Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembongkaran rumah kosong di Gampong Tanjung,…

1 hari ago

KPI Aceh Diminta Atur Pengawasan Konten Media Sosial

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk segera menyusun…

1 hari ago

Pelaku Pembakaran Dayah Babul Maghfirah Aceh Besar Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dugaan pelaku pembakaran asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah, pimpinan…

1 hari ago