Categories: NEWS

Polres Aceh Utara Amankan 3 Remaja Pelaku Perundungan

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penahanan terhadap tiga remaja kawanan pelaku bullying di Aceh Utara yang videonya viral dan beredar luas whatsapp. Sabtu (9/9/2023).

Dalam video itu memperlihatkan tiga orang anak dikeroyok oleh sekelompok anak lainnya yang masih dibawah umur, kejadian itu dilaporkan terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli Aceh Utara pada Jumat (1/9/2023).

Mereka yang kini ditahan Polisi itu yakni RA 17 tahun, kemudian MA 15 tahun dan TAI 16 tahun. Sebelumnya kasus bulliying itu dilaporkan salah seorang ayah korban bernama Salihin ke Polsek Matangkuli.

Dalam laporannya Salihin menerangkan jika anaknya MF dan dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku diambil handphonenya dan dimintai sejumlah uang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H menyampaikan jika kasus itu telah lebih dulu dilakukan upaya diversi atau restorative Justice di Polsek Matangkuli mengingat para pelaku masih di bawah umur.

“Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA.,” ungkap AKP Agus Riwayanto.

Ia menyampaikan, Saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 uu no.35/2014 jo pasal 170 KUHP jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, AKP Agus menambahkan para Tersangka juga melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang dan melakukan pemerasan terhadap uang korban sebesar Rp250.000.

AKP Agus menyayangkan peristiwa perundungan ini terjadi dan berharap kepada pihak orang tua lainnya agar memperhatikan pergaulan Anak-anaknya jangan sampai salah pergaulan sehingga anak melakukan perbuatan yang melanggar aturan..

“Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen akan memberantas tindakan perundungan di wilkum Polres Aceh Utara,” Pungkas AKP Agus.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Ungkap 20 TKP Curanmor di Banda Aceh, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian sepeda…

21 jam ago

Ancam dan Lecehkan Anak, Dua Pria di Banda Aceh Dijerat Hukum Jinayat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengamankan dua orang tersangka atas dugaan pemerkosaan dan…

21 jam ago

Bupati Safaruddin Ajak Warga Jaga Kebersihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran pegawai serta personel lembaga vertikal…

21 jam ago

Polisi Amankan Penipu Modus Investasi dan Tempah Emas, 85 Orang Jadi Korban

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menangkap IS (45), pemilik toko emas di Kecamatan…

21 jam ago

Jelang Ramadhan, Harga Cabai Merah Naik di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga komoditas cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Kejari Banda Aceh Eksekusi Cambuk Pelaku Ikhtilat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat ta’zir cambuk terhadap dua…

1 hari ago